Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Juli 2012

27 Juli, Enam Belas Tahun yang Lalu


 

Oleh: Aveline Agrippina


Seharusnya Jalan Diponegoro masih dalam keadaan tenang pagi itu. Sabtu, 27 Juli, enam belas tahun yang lalu menjadi bagian yang tidak boleh dilupakan di dalam catatan kelam Indonesia. Menteng mendadak berubah menjadi berdarah, Jakarta berubah menjadi beringas; ada tangis yang didengar, ada emosi untuk mempertahankan kekuasaan, ada yang harus mengorbankan apa pun, ada yang hanya bisa menerima kejadian ini semata.

Peristiwa ini menjadi noda hitam untuk pemerintahan Soeharto, pemerintahan Megawati, dan Indonesia. Ketika kekerasan menjadi jalan keluar untuk menembus zona politik dan mempertahankan kedudukan dengan keras kepala dan otoriter, di saat itu pula ada yang harus menerima kematian, ada yang dipenjarakan, ada yang diadili tanpa duduk perkara yang jelas. Ada yang mesti dikorbankan dari setiap peristiwa. Mengingat kembali Peristiwa Kudatuli adalah kembali mengorek luka yang belum sembuh di tubuh Indonesia. Ada yang harus diusut dari awal terjadinya, ada yang harus ditindaklanjuti dari segala duduk perkara, dan harus ada yang diadili apabila pemerintah masih teguh menomorsatukan hak asasi manusia di Indonesia.

Memang mengingat kembali Kudatuli bukan sekadar menuntut hak, tetapi kewajiban setiap warga negara untuk menagih kebenaran terhadap rekaman hitam Indonesia. Di dalamnya ada tugas yang harus diemban oleh pemerintah untuk menjawab sebenarnya apa yang terjadi, apa tujuan penyerangan tersebut, dan siapa aktor di baliknya. Di dalamnya ada tugas yang diwariskan kepada rakyat untuk selalu memperingatkan pemerintah bahwa Indonesia tidak bisa lupa untuk menuntaskan tragedi kemanusiaan itu. Memang harta yang sudah dimusnahkan dan nyawa yang sudah melayang tidak lagi dapat kembali, tetapi menyelesaikan perkara yang digantung selama enam belas tahun bisa mengeringkan sedikit luka yang ditanggung oleh mereka yang menjadi korban politik kekuasaan dan otoriter.

November 2012, kepada pers A. M. Fatwa mengatakan Kudatuli bisa saja diungkap, tetapi bukanlah sekarang. Alasan bukan sekarang tersebut didefinisikannya karena ada pelaku di balik penyerangan itu yang masih berkuasa. Terselip alasan politik dan kekuasaan yang diperhalus untuk memperlambat proses pengungkapan Kudatuli di saat yang terjadi sudah seharusnya terjawab. Membiarkan para aktor bermain secara bebas di lapangan pemerintahan adalah mempertahankan kejahatan. Membiarkan kejahatan berada adalah kekejian.

Pernyataan A. M. Fatwa boleh saja dibenarkan mengingat salah satu orang yang sering disebut-sebut berperan penting terhadap Kudatuli masih memegang jajaran tertinggi di dalam pemerintahan. Adalah penyelidikan yang tidak dapat menyeluruh jika proses peradilan terhadap tragedi ini bisa terjawab dan dituntaskan sampai ke akar. Tetapi kebenaran dan keadilan yang ditunggu oleh korban dan rakyat tidak bisa dilupakan begitu saja. Cinta dan kepentingan begitu nyata meski tipis di saat yang dibela dulu duduk di kursi pemerintahan sekarang tetapi tidak mampu berbuat apa-apa. Tidak mampu memberikan jawaban untuk menuntaskannya.

Adalah di saat Megawati duduk di kursi kepresidenan, banyak orang menaruh harap pengusutan terhadap kasus-kasus HAM, termasuk Peristiwa Kudatuli, dapat terselesaikan dan para pelaku sudah saatnya menerima konsekuensi. Peristiwa Kudatuli bukan bertujuan mendukung Megawati, melainkan kebuntuaan pemerintahan Orde Baru yang hanya berada di antara titik kepentingan dan kekuasaansaja. Mempertahankan gedung bernomor 58 itu berarti mempertahankan demokrasi, bukan mempertahankan kekuasaan. Yang harus diingat oleh para petinggi PDI Perjuangan adalah Kudatuli yang bisa membesarkan nama mereka dan mengantar para petinggi partai untuk berangkat ke tahta pemerintahan saat ini. PDI Perjuangan berutang budi kepada Partai Rakyat Demokratik di mana Budiman Sutjamiko –sang ketua– dipenjarakan 13 tahun setelah diberikan peran fiktif sebagai aktor utama yang mendalangi kerusuhan tersebut. Melupakan Kudatuli menjadi puncak kedurhakaan PDI Perjuangan di mana ada pihak yang harus bertanggung jawab menanggung beban psikologis rakyat yang menjadi korban kekerasan politik. Namun saat ini, keadaan negara hari ini dianggap lebih penting dan berdamai dengan para konseptor merupakan jalan keluar untuk menempatkan pelanggaran HAM ini sebagai bagian dari kesalahan masa lalu. Membiarkannya rakyat yang lebih dominan menjadi korban harus menunggu berlarut-larut, tanpa tahu kapan keadilan dapat memberikan kebenaran sebagai jawaban.

Hari ini, dengan tetap mengingatkan peristiwa yang belum tuntas, kita telah melawan lupa terhadap sejarah, setidaknya terhadap ketidakadilan yang merajalela. Meski mengingat Peristiwa Kudatuli tidak berbeda dengan melahirkan rasa sakit, setidaknya perjuangan melawan lupa terhadap sejarah harus bisa dilakukan sampai pengusutan terhadap kejadian ini tertuntaskan. Milan Kundera mengingatkan perjuangan melawan lupa sama sulitnya dengan menumbangkan kekuasaan. Dengan menjaga sejarah dan mengingatnya sebagai bagian dari identitas diri bangsa, kita telah menjaga kebenaran dan keadilan dari sikap manipulatif untuk kepentingan yang konservatif serta menjauhkan altar pemerintahan dari kekuasaan subjektif.

Jumat, 20 Januari 2012

Mari Menyeleksi Kritik

Satu hal yang tidak dapat dipungkiri dari seluruh karya yang dihasilkan dan dipublikasikan secara umum di dunia ini adalah kritik. Kritik menjadi sebuah senjata bagi pembaca, penonton, atau pula pendengar untuk melampiaskan kekecewaan mereka terhadap apa yang mereka baca, mereka tonoton, atau pula mereka dengar. Kritik adalah tanggapan yang paling nyata terhadap karya yang dipublikasikan dan menjadikan sebuah pertimbangan atas baik-buruknya sebuah karya.

Tapi tidak semua orang bisa menyampaikan kritik dengan baik dan bijaksana. Ditambah lagi bila yang lahir adalah kritik yang keras, kritik yang lebih bernada emosional, atau kritik yang benar-benar mencela terhadap karya dan proses kreatif kita. Sayangnya, semua kritik yang ada harus diterima dengan berbagai cara yang mampu kita sikapi.

Yang menjadi pertanyaannya kini: apakah semua kritik tersebut harus dikelola?

Bila pertanyaan tersebut datang kepada saya, maka saya akan menjawab tidak.

Bagi saya, kritik tidaklah harus seluruhnya dikelola untuk karya yang akan datang meskipun wajib diterima bagi seluruh karya. Anggap saja itu sebagai masukan yang baik walau dengan cara yang tidak selamanya baik. Untuk menyikapi kritik tersebut, maka saya selalu memberikan alternatif bagi diri saya sebagai cara efisiensi terhadap karya mendatang: menyeleksi kritik.

Ada lima poin yang saya tawarkan untuk diri saya sendiri ketika sebuah kritik sudah masuk dan harus saya terima. Menerima kritik dengan lapang dada memang sebuah cara yang benar, tetapi menyeleksi kritik -bagi saya- adalah cara yang benar untuk menebus perbaikan terhadap karya saya. Lima poin tersebut adalah isi dari kritik, sasaran kritik, cara mengkritik, selera sang kritikus, dan saran yang diberikan.

Isi dari kritik selalu saya cantumkan sebagai nomor wahid untuk menelusuri di mana letak kesalahan atau kelemahan karya saya. Bila lahir dua-tiga kritik dengan isi yang serupa, tentulah itu bukan soal selera lagi yang bicara, melainkan objektivitas yang sudah menilai. Apalagi yang disampaikannya adalah pada titik kelemahan yang sama. Seringkali saya menuntut tiga sampai lima teman saya yang saya anggap baik untuk memberikan kritik terhadap apa yang saya tuliskan. Dengan syarat yang saya tanamkan bagi diri saya sendiri yaitu isi kritik yang sudah bernada sama pada titik kesalahan yang sama, di sanalah kritik memang harus dikelola.

Sasaran kritik menjadi poin berikutnya yang bagi saya cukup penting. Mengapa? Untuk saya, ada dua sasaran terhadap suatu kritik itu sendiri: yang pertama adalah untuk perbaikan karya dengan iktikad yang baik, kedua adalah untuk menjatuhkan karya serta orang yang membuat karya tersebut dengan iktikad yang belum tentulah baik. Maka, alternatif berikutnya bagi diri saya adalah saya melihat sasaran kritik tersebut ke arah mana.

Dari mana saya mengetahui sasaran kritik tersebut mengarah untuk ke arah yang lebih baik atau hanya sekadar keinginan untuk menjatuhkan? Dari cara menyampaikannya dan isi dari kritik tersebut. Bila isi dari kritik hanya membandingkan seluruh sisi negatif saja dan dengan kata-kata yang ketus, tentu menjadi tanda yang harus dipikirkan kembali apakah kritik tersebut untuk kebaikan atau sebaliknya.

Cara mengkritik bagi setiap orang tentulah berbeda-beda. Bila Anda menerima kritik dengan kata-kata hujatan yang membanjir, terima saja dan silakan memilih jalan mana yang akan Anda tempuh: abaikan atau sikapi dengan cara yang sopan. Maka dengan cara yang sopan akan membuat sang kritikus pun bisa mati daya dengan cara kritiknya yang tidaklah baik tersebut. Kritik dengan banjir akan hujatan tidaklah selalu bernada positif, malah bisa sebaliknya. Boleh saja pembaca kecewa dengan apa yang dibacanya, boleh pula dilampiaskan di dalam kritik, tetapi tak perlu ada kata umpatan di dalamnya. Karena umpatan bukanlah menghasilkan perbaikan, tidak menunjukkan kesalahan, dan apakah benar bisa memberikan saran yang sesungguhnya.

Yang menjadi bagian yang penting bagi saya adalah selera sang kritikus. Mari berandai-andai saja untuk hal ini. Anggaplah Kritikus A merupakan seorang yang suka membaca novel teenlit. Ketika saya menyodorkan naskah novel yang bergenre perang dan sejarah, bisa saja kritik yang diberikan bukanlah kritik yang sesungguhnya. Maka, ketepatan terhadap seseorang yang mampu untuk memberikan kritik adalah nilai yang tepat. Jangan sampai kritik yang diberikan malah menjatuhkan karya Anda karena faktor selera yang berbeda. Nilailah karya tersebut kepada orang yang tepat.

Di bagian yang saya anggap perlu adalah saran. Kritik yang baik tentunya akan disertakan saran. Gunanya untuk apa? Sangatlah besar kegunaannya. Lihat saja berapa banyak karya besar yang lahir karena kritik dan saran. Sungguh tepatlah jika saran dapat dicantumkan.

Berdasarkan poin-poin tersebut saya menyeleksi kritik yang akan saya terima. Cukuplah berterima kasih kepada kritikus dengan niat apa pun ia sudah memberikan apresiasi terhadap karya kita. Tetapi untuk mengelolanya, seleksilah kritik mana yang tepat untuk karya Anda, karena karya Anda (yang saya selalu percaya) tidak melulu membutuhkan kritik atas dasar selera. Seleksilah kritik mana yang layak dan tidak, itu cukup.

Nah, terimalah kritik yang ada dengan santun meski melukai Anda dan karya Anda, tetapi seleksilah kritik tersebut apakah Anda aminkan atau tidak. Dengan demikian, kritik pun tepat pada sasaran guna perbaikan untuk karya berikutnya.

Selamat berkarya.



Salam dari tukang kritik yang pasif,


Bandung, 20 Januari 2012 | 17.39
A.A. - dalam sebuah inisial

Rabu, 07 Desember 2011

Waspadai Plagiarisme dalam Tulisanmu

Oleh: Aveline Agrippina


Bukan barang satu-dua kali kasus plagiarisme terjadi di Indonesia. Masih segar di benak kita di awal 2010, seorang profesor mempublikasikan tulisannya yang terbukti hasil plagiarisme. Setelah seorang cerpenis terbukti melakukan pragiarisme dan cerpennya berhasil terbit di salah satu koran lokal dan satu lagi terbit di koran nasional, muncul lagi kasus salah satu penerbit di Bandung yang diduga menerbitkan buku hasil dari plagiarisme karena kalimat yang ada nyaris serupa dan hanya menggunakan sudut pandang yang berbeda.


Plagiarisme bukan lagi menjadi kata-kata yang asing di dalam dunia kepenulisan. Apalagi dengan semakin canggihnya teknologi yang ada, membuat sang plagiator semakin leluasa untuk memindahkan tulisan orang lain atas namanya sendiri. Bahkan dengan mudahnya, misalnya dunia internet, membantu sistem copy-paste untuk memperlancar aksi plagiarisme.

Apa yang dimaksud dengan plagiat? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiat adalah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri atau dengan kata lain menjiplak. Yang digolongkan ke dalam kasus plagiarisme adalah mengambil tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumber, mengutip tanpa menuliskan sumber, atau menuliskan opini dan mengganti tulisan tersebut dengan perspektif berbeda tanpa menyeburkan sumber.

Plagiarisme memang terdengar hal yang simpel, tetapi bila kita sudah masuk ke dalam lubangnya, maka hukuman pun siap menjerat. Baik hukuman berupa penarikan gelar atau pemberhentian secara tidak terhormat di dalam bidang akademis, penarikan terbit di dalam bidang fiksi dan nonfiksi, atau yang paling berat adalah hukuman penjara atau denda. Di Indonesia sendiri sudah ada undang-undang yang menetapkan hal ini yaitu Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.

Dengan melakukan plagiat, terbukti sekali bahwa kita bukanlah orang-orang yang kreatif. Ide berserakan di mana-mana dan itu bisa kita jadikan sumber untuk menulis dan tak perlu melakukan plagiat. Bila kita harus mengutip, jangan lupa menyebutkan sumber yang membuktikan bahwa pernyataan itu bukanlah milik kita. Zona plagiarisme memang mudah dilakukan, tetapi mudah juga untuk dideteksi. Jangan sampai kita pun harus menahan malu karena aksi copy-paste.






Tulisan ini pernah direncanakan untuk dipublikasikan di dalam majalah kampus, tetapi saya urungkan dengan berbagai pertimbangan yang ada dan melihat kondisi kampus saat ini. Harap maklum adanya kalau hanya terpublikasikan di sini.

Rabu, 07 September 2011

Ketika Sastra Itu Lenyap

Dimuat di dalam buku Semua Bergerak untuk Sastra Indonesia




Tak akan pernah terbayang bila suatu ketika kita tidak bisa membaca buku lagi. Ketika sastra tidak lagi dapat menerobos kejujuran yang ada. Hari ini, sejak ratusan hari lalu, bahkan ribuan, sastra bukan lagi sarana hiburan semata. Sastra merupakan sarana untuk membangkitkan semangat kemerdekaan, sarana untuk mengutarakan pikiran, bahkan sastra sanggup untuk mengubah pola pikir banyak orang.


Ketika kejujuran hari ini diungkapkan lewat puisi dan cerpen yang menjadi sarana bebas pemikiran, sastra sudah diberikan tempat untuk kehidupan. Ia sudah bernapas di dalam kehidupan manusia yang begitu keras dan dominan akan egois. Pemikiran lewat sastra bukan lagi cerita lama. Seorang Chairil Anwar membangkitkan semangat juang di tahun 1945 lewat puisi-puisinya yang sampai hari ini tetap dikenang oleh banyak orang. Seorang Pramoedya Ananta Toer sanggup berbicara dari balik pengasingan di Pulau Buru karena buku-buku yang ia tulis.

Sastra adalah kehidupan di sekitar kita. Ia sudah bernapas sangat lama dan tumbuh sebagai heroik bagi mereka yang ingin memberikan pendapat lewat tulisan dan pola pikir.

Namun, siapa yang pernah terbayang bila suatu hari nanti sastra tidak lagi dapat bicara? Ia tidak lagi dapat lahir di koran-koran, ia tak lagi dicetak sebagai buku, ia hanya mengendap di pikiran-pikiran orang, ia hanya sebagai parasit di dalam imajinasi orang. Saat itu, sastra tidak lagi sanggup memberikan pemikiran yang begitu jernih di tengah kehidupan yang butuh untuk kejujuran, butuh fakta yang diungkap dengan cara yang lebih spesifik dan lurus hati bagi penulisnya sehingga pembaca boleh bebas dalam memerdekakan kejujuran yang lebih bermakna.

Seperti halnya seorang Widji Thukul yang berpuisi di tahun 1998, di tengah kemelut sastra yang tidak lagi secara bebas, ia harus dihilangkan oleh penguasa. Sampai hari ini, ia hilang. Tapi tulisan-tulisannya tetap dikenang orang banyak sebagai tulisan yang pernah membangkitkan semangat kemerdekaan pikiran. Sastra sanggup memberikan kebutuhan bagi mereka yang menginginkan dobrakan yang seolah-olah diam tetapi bersuara dengan halus dan menancap.

Itulah sastra. Kehidupannya bukan sekadar imajinasi. Tetapi sudah menjadi realitas dan berkembang di dalam kehidupan bermasyarakat tanpa kita sadari. Sastra mengubah kehidupan banyak orang, tidak peduli tua dan muda, kaya dan miskin, perempuan dan laki-laki. Ia hidup meski sang pemikir sudah tak tahu di mana keberadaannya.

Sastra menjadi saluran untuk berbicara, memerdekakan ide pikiran yang ada, melepaskan gagasan secara langsung dengan aksara. Ketika sastra dibungkam, akan ke mana kita menyalurkan pikiran-pikiran kita?

Mari berandai-andai! Ketika tahun 1948, Chairil Anwar hanya menulis puisi di dalam otaknya, akankah ada kata-kata “Ayo! Bung Karno kasih tangan mari kita bikin janji  / Aku sudah cukup lama dengar bicaramu,  / dipanggang atas apimu, digarami oleh lautmu” 1 dan akan pernah lahir kemerdekaan?

Mari pula berandai-andai kalau hari ini kita tak mengenal sastra. Tentu pula terlihat betapa bodohnya kita sebagai manusia yang tak pernah melek akan bacaan berkualitas dan menciptakan perubahan yang sangatlah besar. Sastra bukan lagi soal penciptaan tetapi juga menjadi bagian dari sejarah. Demikian pula dengan sejarah, ia tak pernah lupa mencatat sastra yang selalu menceritakan tentang dirinya.

Masyarakat primitif di Benua Afrika saja mengenal sastra. Bahkan mereka mencintai sastra meski hanya sastra lisan. Mereka tak pernah mengenal baca-tulis dan duduk di bangku sekolah. Tetapi dengan mereka mencintai sastra, mereka sudah mengubah kehidupan mereka.

Tak akan bisa dibayangkan ketika kita tak lagi mengenal sastra. Sastra seperti sudah dikubur dalam-dalam, dihilangkan, dimusnahkan keberadaannya seperti kematian penjahat yang paling berpengaruh di dunia.

Kemerdekaan berpikir tentu akan semakin berkurang. Aspirasi kita hanya bisa sampai tingkat mulut ke mulut. Belum pula ditambah bumbu-bumbu dalam prosesnya. Namun dengan sastra, ia diungkap dengan luas dan lugas. Ia selalu mengungkapkan kejujuran yang ada, yang sebenarnya harus diceritakan tanpa harus dibelokkan.

Kebenaran di dalam sastra dapat dibuktikan selama ia mengatakan hal yang sebenarnya. Sastra dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Maka, ketika sastra tak lagi bernapas, kejujuran pun akan ikut mati. Tentu pula, kita tak punya arah tujuan hendak melangkah ke mana kelak. Walau pun buku-buku dibakar, pelarangan yang ada masih berkeliling, selama sastra sudah lahir dalam berbagai bentuknya, ia tetap hadir. Selama ia tak dibungkam, ia masih dapat bersuara, di saat itu kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan akan segalanya tetap diperjuangkan.





1.  Persetujuan dengan Bung Karno - Aku Ini Binatang Jalang